Dicekal ke Luar Negeri, Agustiani Tio Minta Izin ke KPK Berobat ke Guangzhou China

Nur Khabibi
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina meminta izin kepada KPK untuk berobat ke Guangzhou China. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/2/2025). Kedatangannya ini mewakili Agustiani untuk bersurat ke pimpinan Lembaga Antirasuah agar diizinkan berobat ke Guangzhou, China.

Menurut Army, obat yang dikonsumsi Agustiani saat ini sudah menipis. Sehingga, ia harus segera mendapatkan stok obat baru.

"Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou," ujar Army di Gedung Merah Putih KPK. 

"Kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin setidaknya, kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut," tutur dia. 

Diketahui, Agustiani Tio merupakan eks anggota Bawaslu yang kini dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan juga perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

1 hari lalu

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Mendikti Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru

2 hari lalu

Mendiktisaintek Tunjuk Pengganti Rektor Unsoed yang jadi Tersangka KPK

2 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal