BANDUNG, iNews.id – Komjen Pol M Iriawan buka suara terkait adanya wacana usulan hak angket oleh beberapa fraksi di DPR yang menyoal pengangkatannya menjadi penjabat gubernur Jawa Barat. Beberapa fraksi itu menganggap penunjukannya sebagai pemegang tampuk kepemimpinan sementara di Pemprov Jabar melanggar aturan.
“Kalau memang aturan (pengangkatan saya) itu tidak pas menurut beberapa pihak, silakan ada saluran hukum. Saya tidak banyak bicara untuk domain itu. Saya hanya melaksanakan tugas,” ujar Iriawan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (20/6/2018).
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mungkin mengeluarkan suatu kebijakan tanpa mempertimbangkan aturan-aturan yang ada. Dia yakin, penunjukannya sebagai penjabat gubernur Jabar telah melewati berbagai kajian dari tim ahli Kemendagri.
“Kemendagri menaruh saya di sini tidak mungkin regulasinya beliau-beliau (langgar). Ini sudah dipersiapkan dengan baik, tidak mungkin tidak pas,” kata Iriawan.
Terkait adanya wacana hak angket di DPR, dia mengaku tidak ambil pusing. Jenderal polisi bintang tiga itu hanya akan fokus dalam tugasnya sebagai penjabat gubernur Jabar. Iriawan berjanji akan mencurahkan segala kemampuan yang dia miliki untuk menjaga rasa aman dan kondusivitas di Jabar, terlebih saat menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.