Diduga Cuci Uang Rp20 M, KPK Tetapkan Politikus PKS Tersangka

Richard Andika Sasamu
Terdakwa kasus suap proyek di Kementerian PUPR Yudi Widiana Adia. Kini, Yudi menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (Foto: Sindonews/ Dok)

Yudi sebelumnya sudah duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap proyek PUPR. Yudi didakwa menerima suap lebih dari Rp11 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.Yudi didakwa menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, pada tahun anggaran 2016.

Dalam pengembangan penyidikan KPK, Yudi menyamarkan uang hasil bisnisnya dengan membeli properti‎. Fakta tersebut diungkap pemilik sekaligus Direktur Utama PT Anugrah Buwana Indonesia ‎Tri Hasta Buwana.

Tri bersama istrinya sekaligus Direktur PT ‎Anugrah Buwana Indonesia ‎Ratih Julikowati Margopuri dan empat saksi lainnya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam persidangan Yudi Widiana Adia, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Pencucian Uang Eks Gubernur Malut

Nasional
4 tahun lalu

Kasus Pencucian Uang, Eks Bupati Buru Selatan Samarkan Aset Pakai Nama Pihak Lain

Soccer
4 tahun lalu

Belum Mulai Melatih Juventus, Allegri Justru Tersandung Dugaan Kasus Pencucian Uang

Nasional
8 tahun lalu

Yudi Widiana Samarkan Properti Pakai Nama Orang Lain

Nasional
8 tahun lalu

Suap Proyek PUPR, Tri Menolak Dititipi Uang Rp11 M dari Terdakwa Yudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal