JAKARTA, iNews.id – Istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina (Erin Taulany), hari ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Pelaporan terhadap Erin menyusul unggahannya di media sosial yang memuat foto calon presiden Prabowo Subianto dan disertai tulisan bernada penghinaan.
“Ya, benar. Ada lawyer (pengacara) yang melaporkan ke Polda Metro tadi pagi, sekitar jam 10.00 WIB. Dia melaporkan pencemaran nama baik di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Argo tidak menyebutkan nama terlapor yang dilaporkan oleh pengacara tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pagi ini. Namun, lanjut Argo, pelapor melaporkan sebuah akun Instagram yang diduga kuat milik Erin Taulany. “Terlapor nihil (akun Erintaulany),” ucapnya.
Dia menjelaskan, pelaporan tersebut akibat unggahan Erin di Instagram pada Sabtu (20/4/2019) kemarin yang ditulis dengan kata-kata tidak pantas. “Atas kasus ini, semua pihak akan kami panggil dan diklarifikasi, baik terlapor, pelapor dan saksi ya,” ujar Argo menambahkan.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyayangkan tindakan Erin Taulany yang menampilkan foto capres 01 disertai dengan kata-kata yang dianggap menghina. BPN menilai tindakan Erin keterlaluan.
“Ya menurut saya, ya kalau kita membaca Insta Story istrinya si Andre Taulany, memang keterlaluan. Ya melakukan penghinaan yang luar biasa kepada Pak Prabowo. Enggak etis. Sehingga tentu memancing pendukung Pak Prabowo memprotesnya,” ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.