Diduga Lakukan Pelecehan, Anggota DPR Fraksi Nasdem Dilaporkan ke MKD

MNC Media
Kader Partai Nasdem, Ammy Amalia Fatma Suraya mendatangi Majelis Kehormatan DPR RI (MKD) untuk melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua Komisi VII DPR Fraksi Nasdem, Sugeng Suparwoto. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD Partai Nasdem Cilacap, Ammy Amalia Fatma Suraya mendatangi Majelis Kehormatan DPR RI (MKD). Dia melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya dari Ketua Komisi VII DPR Fraksi Nasdem, Sugeng Suparwoto.

Ammy datang ke MKD pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Ammy yang mengenakan setelan blazer dan celana panjang biru kemudian menemui Wakil Ketua MKD, Habiburokhman. 

Habiburokhman yang menyambut langsung Ammy secara pribadi menyampaikan pihaknya menerima laporan tersebut secara langsung. Dia mengatakan sudah memeriksa laporan tersebut dan menyatakan kelengkapan syarat formil telah rampung.

"Artinya tahapan berikutnya, kami akan mengadakan rapat pleno anggota MKD guna membahas penjadwalan ke depannya seperti apa. Setelah rapat pleno, kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi klarifikasi antara pelapor dengan terlapor," ujar Habiburokhman saat ditemui di MKD, Jumat (9/6/2023). 

Anggota DPR Fraksi Gerindra itu juga menyampaikan pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail substansi laporan. 

"Beliau (Ammy) kebetulan kan juga mantan anggota DPR RI, tentunya kami juga mendapatkan atensi dari banyak teman-teman anggota DPR RI khususnya emak-emak dari masing-masing fraksi. Jadi kami segera menindaklanjuti laporan ini," kata Habiburokhman. 

Sementara itu, Ammy menjelaskan dirinya belum bisa berkomentar apapun ihwal substansi aduannya tersebut. Dia menegaskan telah menggunakan haknya sebagai warga negara untuk mengadukan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. 

"Saya hanya membawa alat bukti chatting (dari terduga pelaku), dalam bentuk dokumen tadi ke MKD," tutur Ammy.

Sebelumnya, salinan surat laporan ke Kepala Bareskrim Mabes Polri mengenai dugaan pelecehan seksual sesama kader satu parpol beredar. Di surat tersebut tertulis pelapor merupakan anggota DPR periode 2014-2019 yakni Ammy Amalia Fatma Suraya. Sementara terlapor adalah anggota Fraksi Partai Nasdem berinisial SS.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
2 jam lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Nasional
14 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Nasional
16 jam lalu

Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal