Diduga Oplos Bahan Baku Obat Sirop dengan EG, Pemilik Supplier Farmasi CV SC Dipanggil Polisi

Achmad Al Fiqri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan polisi akan memanggil pemilik supplier farmas CV SC terkait dugaan pengoplosan bahan baku obat sirop dengan cemaran berbahaya. (Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Seiring dengan itu, penyidik juga tengah menunggu hasil laboratorium terhadap sampel bahan baku yang diuji dan melengkapi BAP PT APG dan PT TBK.

"Mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli korporasi, ahli farmasi, dan ahli labfor," tutur Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Bareskrim Ungkap 38.000 Kasus Narkoba, Ratusan Ton Barang Bukti Disita

Nasional
2 hari lalu

Polri Bongkar Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan PT SPR Riau, Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
5 hari lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Resmikan SPPG di Jateng, Pastikan Penuhi SOP Penyajian MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal