Diduga Oplos Bahan Baku Obat Sirop dengan EG, Pemilik Supplier Farmasi CV SC Dipanggil Polisi

Achmad Al Fiqri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan polisi akan memanggil pemilik supplier farmas CV SC terkait dugaan pengoplosan bahan baku obat sirop dengan cemaran berbahaya. (Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Seiring dengan itu, penyidik juga tengah menunggu hasil laboratorium terhadap sampel bahan baku yang diuji dan melengkapi BAP PT APG dan PT TBK.

"Mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli korporasi, ahli farmasi, dan ahli labfor," tutur Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
24 menit lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
52 menit lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
6 jam lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal