Diduga Terima Suap, Pengurus BEM UBK yang Bertemu Gibran Diminta Mundur

Achmad Al Fiqri
Pengurus BEM UBK diduga terima suap usai bertemu Wapres Gibran. (Foto: Danandaya Arya)

"Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan BEM," tegas pernyataan itu.

Mahasiswa juga menuntut para pihak membuat video pernyataan pengakuan menerima suap, serta meminta sanksi akademik berupa pembatalan nilai hingga E. Pihaknya juga menuntut pihak universitas untuk membentuk badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa.

"Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi 10 tuntutan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, mengaku akan memeriksa kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, ia mengaku belum mengikuti kabar terbaru.

"Coba nanti saya monitor dulu ya. saya nggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. nanti saya akan cek lagi ya oke ya," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Mahasiswa Indonesia Ditantang Lakukan Riset Kelapa Sawit dan Kakao

2 hari lalu

Bos Tambang Beri Rp1 Miliar ke Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto, Atur Hasil Audit

2 hari lalu

KPK Ungkap Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Senilai Rp9,5 Miliar

3 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal