JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia berhasil mengekstradisi buron kasus pembobolan Bank BNI Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memimpin ekstradisi itu dari Serbia.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Saat ini, Maria dalam proses penerbangan menuju Tanah Air. Dijadwalkan delegasi Indonesia yang membawanya tiba pada Kamis (9/7/2020) pagi hari ini.
Yasonna menuturkan, keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.
Dia menceritakan, pemulangan Maria tak berjalan mulus. Sempat ada gangguan yang hendak menghalangi proses ekstradisi tersebut. Namun, Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria ke Indonesia.