Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Lumowa Tiba di Indonesia Kamis Pagi

Riezky Maulana
Buron kasus pembobol bank Rp1,7 triliun Marine Pauline Lumowa mengenakan baju tahanan. (Foto: Kemenkumham).

"Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," ujar Yasonna.

Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, ini juga menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas (timbal balik). Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Menkum: Ekstradisi Adrian Gunadi Buronan Kasus Investree Masuk Tahap Pemenuhan Dokumen

Nasional
3 bulan lalu

Buronan Kasus Investree Adrian Gunadi di Qatar, Menkum: Belum Ada Permohonan Ekstradisi

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung soal Keberadaan Orang Dekat Eks Menteri Nadeim Jurist Tan: Ikut Domisili Suaminya

Nasional
4 bulan lalu

Tampang Buronan Interpol yang Diekstradisi ke Rusia, Diborgol dan Dikawal Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal