Digelar Desember, Pilkada Serentak 2020 Dinilai Memaksakan Diri

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Kepada Daerah (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menggelar Pilkada serentak pada bulan Desember 2020. Hal itu disebabkan adanya pandemi virus Coroba atau Covid-19.

Meski demikian, keputusan itu dinilai terlalu memaksakan diri. Sebab tahapan Pilkada yang tertunda ini mesti kembali dimulai pada Juni 2020.

"Sebelum tahapan dimulai kembali, tentu di dalam bulan Mei ini, KPU dan Bawaslu, serta stakeholder pemilu lainnya sudah mesti bersiap kembali untuk melanjutkan tahapan pilkada," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini melalui keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020). 

Titi mengatakan tahapan pilkada merupakan kegiatan yang mengundang interaksi banyak orang dan dilaksanakan di luar rumah. Hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah menekan angka penyebaran virus Corona.

Dia melihat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada hanya mencangkup persoalan pemungutan suara. Bahkan dalam tahapannya, Perppu Pilkada masih menggunakan teknis tata kelola dalam situasi normal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah: Pertama Kali, Momen Bersejarah!

Nasional
11 bulan lalu

Partisipasi Pemilih di Pilkada Menurun, Wamendagri: Mungkin karena Jenuh

Nasional
11 bulan lalu

Momen Prabowo Sebut Wartawan Nakal saat Pilkada: Nanya Bapak Pilih Siapa?

Buletin
12 bulan lalu

KPU Catat 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia, 115 Sakit dan Kecelakaan di Pilkada Serentak 2024

Buletin
12 bulan lalu

Perindo Miliki Sistem Tabulasi Data, Kawal Suara Cakada di Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal