Digelar Desember, Pilkada Serentak 2020 Dinilai Memaksakan Diri

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Kepada Daerah (dok iNews)

"Dengan hanya tiga pasal di dalamnya, beranggapan bahwa keseluruhan tahapan pilkada serentak 2020 harus dikelola berdasarkan pengaturan yang sudah ada dalam UU Pilkada," katanya. 

Presiden Joko Widodo juga dinilai luput mengatur soal anggaran pelaksanaan pilkada dalam Perppu tersebut. Padahal perlu ada penegasan dan mekanisme pengelolaan dana biaya pilkada saat kondisi perekonomian tidak normal akibat pandemi Covid-19.

Apalagi jika anggaran Pilkada yang sudah disiapkan sebelumnya saat situasi normal mengalami kekurangan, maka Perppu diharapkan mampu menjawab sumber uang untuk menutupi kekurangan tersebut. 

Selain itu, syarat dalam Perppu agar KPU meminta persetujuan Pemerintah dan DPR sebelum menunda ataupun melanjutkan tahapan pilkada, tidak sejalan dengan prinsip kemandirian KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Seharusnya KPU berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) dan Kementrian Kesehatan.

"Situasi penundaan pilkada itu disebabkan oleh alasan keamanan, bencana, dan gangguan kemananan. Persetujuan menunda dan melanjutkan tahapan pilkada (oleh Pemerintah dan DPR) itu berpotensi mendistrosi kemandirian KPU," kata Titi.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah: Pertama Kali, Momen Bersejarah!

Nasional
11 bulan lalu

Partisipasi Pemilih di Pilkada Menurun, Wamendagri: Mungkin karena Jenuh

Nasional
11 bulan lalu

Momen Prabowo Sebut Wartawan Nakal saat Pilkada: Nanya Bapak Pilih Siapa?

Buletin
12 bulan lalu

KPU Catat 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia, 115 Sakit dan Kecelakaan di Pilkada Serentak 2024

Buletin
12 bulan lalu

Perindo Miliki Sistem Tabulasi Data, Kawal Suara Cakada di Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal