JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat meyakini gugatan kubu Moeldoko akan kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dasar hukum gugatan tersebut dinilai tidak jelas.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai gugatan kubu Moeldoko tidak serius. Bahkan, kata dia motif gugatan itu sekadar menimbulkan kegaduhan publik.
"Kami yakin menang kalau berhadapan dengan mereka di pengadilan. Gerombolan Moeldoko itu tuntutannya tidak jelas ujung pangkalnya. Legal standing mereka tidak punya, prosedurnya dan aturannya pun mereka tidak tahu," ujar Herzaky di Jakarta, Rabu (7/4/2021).