Digugat Kubu Moeldoko ke Pengadilan, Demokrat: Tuntutan Tidak Jelas Ujung Pangkalnya

Felldy Aslya Utama
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat meyakini gugatan kubu Moeldoko akan kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dasar hukum gugatan tersebut dinilai tidak jelas.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai gugatan kubu Moeldoko tidak serius. Bahkan, kata dia motif gugatan itu sekadar menimbulkan kegaduhan publik.

"Kami yakin menang kalau berhadapan dengan mereka di pengadilan. Gerombolan Moeldoko itu tuntutannya tidak jelas ujung pangkalnya. Legal standing mereka tidak punya, prosedurnya dan aturannya pun mereka tidak tahu," ujar Herzaky di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

AHY Prediksi 120 Juta Perjalanan Terjadi saat Libur Nataru

Nasional
2 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
10 hari lalu

Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Nasional
11 hari lalu

AHY Ungkap Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Tembus Rp50 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal