Dijemput Paksa KPK, Eks Petinggi Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Langsung Diperiksa Intensif

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana/ iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno, Jumat (4/12/20020). Hadinoto telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat Garuda Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini Hadinoto telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan langsung diperiksa intensif oleh penyidik.

"Jumat, 4 Desember 2020, KPK jemput paksa HS selaku tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait PT Garuda Indonesia," ujar Ali di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
23 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
23 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
25 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal