Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max, Garuda Indonesia Tunggu Izin Kemenhub

Taufik Fajar
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pesawat Boeing 737 Max mendapatkan izin mengudara kembali dari otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA) setelah hampir dua tahun dilarang terbang akibat cacat perangkat. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diketahui masih memiliki pesawat jenis tersebut. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, untuk bisa mengoperasikan pesawat itu, perusahaan membutuhkan aturan dan persetujuan dari otoritas penerbangan pemerintah, yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kemudian untuk melakukan penerbangan ini, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan termasuk persiapan dari pesawat tersebut, maupun retraining dari pilotnya. Karena ini ada jangka waktu yang cukup lama di mana pilot kami harus melalui sertifikasi lagi," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11/2020).

Dia juga menjelaskan, untuk menerbangan pesawat itu, Garuda Indonesia menunggu proses izin dirampungkan. Selain itu, Garuda Indonesia hanya memiliki satu unit pesawat jenis tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Nasional
1 bulan lalu

Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 

Nasional
1 bulan lalu

Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang, Danantara Ungkap Bebani Perusahaan

Nasional
1 bulan lalu

Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, Danantara: Kami akan Monitor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal