Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.
Zulpan memastikan bahwa, Roy Suryo sehat secara jasmani dan rohani untuk dilakukan penahanan dalam perkara tersebut.
"Hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," ujar Zulpan.
"Sehingga penyidik memutuskan pada malam ini Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian dilakukan penahanan," ujarnya.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan wajah Presiden Joko Widodo.