Dikawal Ketat, Pemindahan 19 Narapidana Bandar Narkoba ke Nusakambangan Sesuai Prokes

Fahreza Rizky
Pemindahan 19 narapidana bandar narkoba dikawal ketat petugas dan sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, Rabu (4/8/2021). (Foto: Dok. Kumham).

“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Begitu juga dengan petugas yang mencoba-coba bermain narkoba. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Farid, Kamis (5/8/2021). 

Dia menuturkan, pemindahan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kadivpas tujuan dan keluarga narapidana. Menurutnya, pemindahan narapidana sesuai dengan semangat tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Bak Film Hollywood, Napi Kabur dari Lapas Nusakambangan hingga Bajak Perahu Warga

Nasional
13 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Nasional
22 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO Boy, Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin

Nasional
23 hari lalu

Bareskrim Buru Sosok Boy, Bandar Narkoba Jaringan Eks Kapolres Bima Kota 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal