Dikawal Ketat, Pemindahan 19 Narapidana Bandar Narkoba ke Nusakambangan Sesuai Prokes

Fahreza Rizky
Pemindahan 19 narapidana bandar narkoba dikawal ketat petugas dan sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, Rabu (4/8/2021). (Foto: Dok. Kumham).

“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Begitu juga dengan petugas yang mencoba-coba bermain narkoba. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Farid, Kamis (5/8/2021). 

Dia menuturkan, pemindahan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kadivpas tujuan dan keluarga narapidana. Menurutnya, pemindahan narapidana sesuai dengan semangat tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Seleb
13 hari lalu

Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar Narkoba, Klaim Punya Bukti Kuat!

Seleb
14 hari lalu

Doa Ammar Zoni dari Nusakambangan, Anak-Anak Tidak Lupa Padanya

Seleb
21 hari lalu

Ammar Zoni Ngotot Minta Dibebaskan dari Penjara, Ini Argumennya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal