Dikawal Ketat, Pemindahan 19 Narapidana Bandar Narkoba ke Nusakambangan Sesuai Prokes

Fahreza Rizky
Pemindahan 19 narapidana bandar narkoba dikawal ketat petugas dan sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, Rabu (4/8/2021). (Foto: Dok. Kumham).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Rabu (4/8/2021). Mereka ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi menuturkan, proses pemindahan dilakukan pukul 21.00 WIB oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung dan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Pemindahan, kata dia  dilakukan sesuai standar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan pengawalan ketat petugas.

Menurutnya, 19 narapidana itu berasal dari beberapa lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Lampung, yakni Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Rutan Kelas IIB Menggala. Sementara lima di antaranya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kelas I Palembang. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Seleb
13 hari lalu

Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar Narkoba, Klaim Punya Bukti Kuat!

Seleb
14 hari lalu

Doa Ammar Zoni dari Nusakambangan, Anak-Anak Tidak Lupa Padanya

Seleb
20 hari lalu

Ammar Zoni Ngotot Minta Dibebaskan dari Penjara, Ini Argumennya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal