Dikawal Partai Perindo dan LPKPK, Begini Kronologi Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri

Bachtiar Rojab
Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri demi mengawal kasus pemerkosaan anak (Foto : Faisal Rahman)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri demi mengawal kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Ada sembilan orang yang diduga terlibat. 

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Desember 2021 pukul 10.15 WIB. 

"Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," ujar Jeannie dalam konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).

Tetangga korban mengetahui aksi itu hingga melaporkan ke Polres Pare, Kediri, Jawa Timur. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

"Belum ada progres yang pasti untuk penangkapan daripada sembilan pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual," ucap Jennie.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Partai Perindo Dorong UMKM dan Pendidikan Jadi Kunci Kesejahteraan di HUT Ke-81 RI

8 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Berharap Indonesia Semakin Kuat dan Bersatu

4 hari lalu

Partai Perindo Gelar Bimtek untuk Kader Muda-Saksi DPW Jakarta, Dorong Pemuda Aktif Berpolitik

5 hari lalu

Respons Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Minta Kewenangan Pimpinan Daerah Dipertegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal