Dikawal Partai Perindo dan LPKPK, Begini Kronologi Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri

Bachtiar Rojab
Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri demi mengawal kasus pemerkosaan anak (Foto : Faisal Rahman)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri demi mengawal kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Ada sembilan orang yang diduga terlibat. 

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Desember 2021 pukul 10.15 WIB. 

"Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," ujar Jeannie dalam konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).

Tetangga korban mengetahui aksi itu hingga melaporkan ke Polres Pare, Kediri, Jawa Timur. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

"Belum ada progres yang pasti untuk penangkapan daripada sembilan pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual," ucap Jennie.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
10 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Nasional
10 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba

Nasional
11 hari lalu

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Dody Toisuta Minta Evaluasi Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal