Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Mangkir Panggilan KPK

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Bansos. (Foto; Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Semarang Terpilih  Ngesti Nugraha mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Februari 2021, kemarin. KPK memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ngesti Nugraha.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Akan dijadwal ulang namun belum ditentukan waktunya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

Sekadar informasi, Ngesti Nugraha dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang. 

Ngesti bakal digali keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. 

Berdasarkan informasi yang diterima, Ngesti tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin karena sedang persiapan untuk pelantikannya sebagai Bupati Semarang Terpilih pada hari ini. Ali mengamini ihwal alasan ketidakhadiran Ngesti tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

57 tahun lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal