Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Mangkir Panggilan KPK

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Bansos. (Foto; Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Semarang Terpilih  Ngesti Nugraha mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Februari 2021, kemarin. KPK memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ngesti Nugraha.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Akan dijadwal ulang namun belum ditentukan waktunya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

Sekadar informasi, Ngesti Nugraha dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang. 

Ngesti bakal digali keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. 

Berdasarkan informasi yang diterima, Ngesti tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin karena sedang persiapan untuk pelantikannya sebagai Bupati Semarang Terpilih pada hari ini. Ali mengamini ihwal alasan ketidakhadiran Ngesti tersebut.

"Iya (karena ada agenda pelantikan sebagai Bupati Terpilih Semarang)," kata Ali. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Nasional
18 hari lalu

Cara Cek Bansos BNPT Sebesar Rp600.000, Cair Mulai Oktober!

Bisnis
30 hari lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Nasional
31 hari lalu

Mensos Ungkap Penyaluran Bansos Capai 75 Persen Lebih hingga September 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal