Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Mangkir Panggilan KPK

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Bansos. (Foto; Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Semarang Terpilih  Ngesti Nugraha mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Februari 2021, kemarin. KPK memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ngesti Nugraha.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Akan dijadwal ulang namun belum ditentukan waktunya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

Sekadar informasi, Ngesti Nugraha dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang. 

Ngesti bakal digali keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. 

Berdasarkan informasi yang diterima, Ngesti tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin karena sedang persiapan untuk pelantikannya sebagai Bupati Semarang Terpilih pada hari ini. Ali mengamini ihwal alasan ketidakhadiran Ngesti tersebut.

"Iya (karena ada agenda pelantikan sebagai Bupati Terpilih Semarang)," kata Ali. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Cek Bansos Januari 2026 di Link Resmi Ini dan Caranya Lengkap

Nasional
12 hari lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Nasional
23 hari lalu

Hore! BLT Kesra Tambahan 3,2 Juta Keluarga Penerima Mulai Cair Hari Ini

Bisnis
1 bulan lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal