Dilaporkan Eggi Sudjana-Damai, Roy Suryo Sindir 2 Tuyul Temui Jin Ifrit

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo memperlihatkan gambar ilustrasi dengan tulisan ‘Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit’ (foto: Riyan Rizki)

"Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Senin (26/1/2026).

Laporan Eggi dan Damai diterima Polda Metro Jaya dalam dua laporan polisi (LP) yang berbeda.

Dalam LP yang dibuat Eggi, dia melaporkan Roy Suryo dan Khozinudin. Sementara dalam LP yang dilayangkan Damai, dia melaporkan Roy Suryo.

"Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," ucap Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid IV Ditunda, Roy Suryo: Hikmahnya Bisa Support Dokter Tifa

4 hari lalu

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

5 hari lalu

Praperadilan Jilid III Tak Diterima, Refly Harun Pastikan Roy Suryo Ajukan Lagi Gugatan Ganti Rugi ke PN Jaksel

5 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV Gugat Pencekalan, Ini Reaksi Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal