JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mengakui dirinya telah dilaporkan oleh Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, ia mengaku akan tetap berjuang dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Diketahui, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang menyinggung istilah 'tuyul' dalam persoalan tudingan palsu Jokowi.
"Jadi yang dilaporkan tuh saya. Saya dilaporkan oleh Eggi Sudjana, tapi tidak oleh Bang Damai Hari Lubis, yang katanya soal tuyul," kata Roy dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (3/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Roy turut menunjukkan karikatur karya Jurnalis Senior, Lukas Suwarso berjudul 'Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit'. Tampak karikatur tersebut menampilkan dua pria bertubuh pendek yang disebut tuyul sambil memegang surat bertuliskan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
Tampak juga sosok berukuran besar keluar dari kotak pandora yang wajahnya mirip Jokowi dengan memegang kantong bertuliskan restorative justice. Di sekitar tubuh sosok berukuran besar itu juga terdapat tulisan seperti 'ijazah palsu'.