JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristriyanto melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyiataan HP yang dilakukan penyidik KPK. Pemeriksaan Hasto disebut sudah sesuai prosedur.
“Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024).
Selain itu, dia menegaskan seluruh rangkaian proses pemeriksaan Hasto sebagai kapasitas saksi dalam perkara korupsi Harun Masiku sudah sesuai prosedur.
Dia menambahkan, penyitaan ponsel dari Hasto Kristiyanto itu pun berdasarkan rujukan penanganan perkara korupsi.
“Kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada,” kata dia.