Dilaporkan Soal Pernyataan Bertemu Nabi, Haikal Hassan Dipanggil Polda Metro Besok

Helmi Syarif
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan (Foto : Ist)

Sebelumnya, Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor yaitu Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.

Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Husin Shihab menjelaskan alasan melaporkan Haikal karena mencatut nama Rasulullah yang diduganya masuk ketegori menistakan agama. Dia juga heran ucapan Haikal yang menyebut laskar FPI yang ditembak polisi telah meninggal dalam kondisi syahid.

"Jadi bkn mimpi Rasulnya yg kita laporkan. Tapi soal catut nama Rasulullah yang kita duga itu menodakan agama, HOAX & HATESPEECH. HH tau dari mana mrk mati syahid? Kok mendahului Tuhan? Klu diawali "insyaAllah" msh mending. Ini nggak," demikian tulis Husin di akun Twitternya, @HusinShihab.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Megapolitan
11 jam lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

Nasional
16 jam lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Fajar yang Gugur usai Amankan Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal