Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama! Cek di iNews Siang Pukul 11.00 WIB Ini

Tim iNews
iNews Siang Hari Ini Sabtu (10/4/2021). (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Hari ini menjadi pekan terakhir sebelum masuk bulan Ramadan Al Karim. Warga ramai-ramai melakukan tradisi ziarah kubur di berbagai daerah.

Ramadan di tengah pandemi juga mendorong masyarakat untuk melakukan berbagai penyesuaian. Salah satunya, soal buka bersama. 

Sejumlah pemerintah daerah memberlakukan larangan buka bersama di lembaga pemerintahan, masjid, dan musala. Salah satunya Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat. 

iNews Siang Hari Ini Sabtu (10/4/2021). (Foto iNews).

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 451/171-Huk tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Dalam Masa Pandemi Covid-19. Edaran itu diteken oleh Walikota Depok Mohammad Idris pada Rabu (7/4) yang ditujukan kepada para Kepala Perangkat daerah se-Depok, Pimpinan BUMN/BUMD/Swasta dan seluruh masyarakat Depok.

"Acara berbuka puasa bersama di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, musala, dan tempat-tempat lainnya, ditiadakan," dikutip dari surat edaran.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

iNews Pantau Intensif Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

16 hari lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

20 hari lalu

Jadwal Siaran Langsung Vietnam vs Thailand pada Leg 2 Final Piala AFF 2026, LIVE di GTV dan iNews!

1 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo: Indonesia Automotive Awards 2026 Penyemangat Industri Otomotif Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal