JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tidak masalah Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan pemerintah. Dia memastikan ke depan akan membuat organisasi lain, namun dengan gagasan serupa dengan FPI.
"Tidak masalah,nanti buat lagi organisasi / perkumpulan lain lagi," ucap Aziz, Rabu (30/12/2020).
Namun demikian, tim hukum tidak akan tinggal diam. Mereka akan menggugat keputusan pemerintah atas pembubaran FPI ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Untuk SKB (Surat Keputusan Bersama 6 Menteri) itu nanti kami akan gugag di PTUN atas dugaan kezaliman dan kesewenang-wenangan ini," katanya.
Aziz menduga rentetan kasus yang menimpa Habib Rizieq hingga pembubaran FPI, adalah upaya pengalihan isu atas kasus penembakan enam Laskar FPI.
"Berjuang tidak harus dengan FPI, tapi amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban setiap umat Islam yang beriman," ucap Aziz.