JAKARTA, iNews.id - Sejumlah politikus partai politik mendukung keputusan pemerintah melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri dan lembaga negara.
Keputusan larangan disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Rabu (30/12/2020). Saat itu Mahfud MD didampingi Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Penglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Hadir juga Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK Dian Ediana.
Berikut sederet politikus partai yang menyuarakan dukungan kepada pemerintah atas keputusan larangan kegiatan FPI:
1. Aziz Syamsuddin
Politikus Partai Golkar itu menilai pemerintah memiliki pertimbangan matang dan komprehensif sebelum mengambil kebijakan melarang aktivitas FPI. Menurutnya semua pihak harus mematuhi dan melaksanakan kebijakan tersebut tanpa terkecuali. "Semua pihak harus mematuhi kebijakan pemerintah tersebut tanpa terkecuali," ujar Aziz di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
2. Maman Imanulhaq
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, langkah yang diambil pemerintah dinilai untuk mengembalikan posisi Islam moderat, toleran dan ramah. "Tentu PKB mendukung langkah tersebut," ujar Maman di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
3. Mukhamad Misbakhun
Politikus Partai Golkar ini mengapresiasi langkah pemerintah membubarkan FPI sekaligus melarang segala aktivitasnya. Dia menilai negara memiliki legitimasi dan alasan konstitusional untuk mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan segala kegiatan FPI.
"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang tegas dalam mengambil sikap dan teguh dalam menegakkan aturan lewat keputusan pembubaran FPI dan pelarangan kegiatannya," katanya, Rabu (30/12/2020).
4. Muchamad Nabil Haroen
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai pelarangan aktivitas dan penggunaan semua atribut Front Pembela Islam (FPI) sebagai tindakan tepat. Praktik premanisme berjubah agama yang dilakukan FPI selama ini telah merusak nilai-nilai Islam Indonesia.
Menurutnya, selama ini FPI menjadi organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. FPI berkali-kali juga melanggar aturan hukum. “Dalam penyelenggaraan beberapa kegiatan, FPI melanggar protokol kesehatan bahkan terkesan menantang pemerintah beserta aturan hukumnya,” kata Nabil, Rabu (30/12/2020).