Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Mendagri Tjahjo Kumolo bertanggung jawab atas kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang kembali ditemukan tercecer, bahkan kalau perlu mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
"Saya baca berita bahwa Menteri Dalam Negeri siap dipecat, untuk apa itu? Malah seharusnya mengundurkan diri saja kalau memang tidak sanggup. Kasus ini sudah kelewatan," kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Ia menilai kasus KTP-el tercecer itu sangat memalukan bangsa Indonesia karena tidak ada di negara mana pun identitas penduduknya tercecer seperti yang terjadi di Indonesia. Apalagi, dia menambahkan, kejadiannya terus berulang.
KTP-el yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12) siang.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa temuan KTP-el tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur adalah masalah pidana.
"Semua ini murni tindak pidana, tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan dan tidak mengganggu tahapan pemilu," ujar Zudan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12).