JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo menyebut akan bertanggung jawab jika dia yang terbukti membuang e-KTP di daerah Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan Tjahjo untuk menepis pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menyebutnya tak becus terkait e-KTP.
"Kalau saya yang buang saya tanggung jawab, kan ini ada oknum yang membuang dengan sengaja, biar diselidiki oleh polisi siapa yang salah siapa yang terlibat," katanya di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Tjahjo juga menepis pernyataan yang menyebut pengawasan e-KTP tidak ketat. Meski ketat, dengan kejadian ditemukannya ratusan e-KTP di Duren Sawit menjadi pertanyaan publik.
Dia mengatakan, siapa pun oknum yang membuang e-KTP sudah melanggar hukum pidana. "Lah ketat (pengawasannya) namanya oknum kok. Membawa pulang ke rumah enggak boleh loh. Kalau sampai dibawa, dicecer di jalan itu sudah pidana itu. Sekarang diselidiki oleh polisi," tegas Tjahjo.
Tjahjo memastikan ribuan e-KTP yang ditemukan apabila kedaluwarsa akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Harusnya SOP-nya dihancurkan, gunting begitu ada yg baru. Nah tapi ini gak tau ada apa, makanya sedang diselidiki polisi," jelasnya.