Diminta Jokowi Kejar Buronan Kasus Korupsi, Ini Daftar DPO KPK

Ariedwi Satrio
KPK setidaknya masih memiliki PR untuk mengejar empat buronan kasus korupsi yang diminta Presiden Jokowi, salah satunya Harun Masiku. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat penegak hukum, termasuk KPK mengejar dan menangkap buronan kasus korupsi. Aparat penegak hukum diminta terus mengejar buronan yang terdeteksi ada di dalam maupun luar negeri.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini tercatat ada empat buronan kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keempat buronan KPK tersebut yakni Harun Masiku; Surya Darmadi; Izil Azhar; dan Kirana Kotama.

"Saat ini setidaknya ada sisa sekitar empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya yaitu Harun Masiku (2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu  Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," kata Ali di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).

Berikut rincian daftar buronan KPK beserta kasus yang menjeratnya :

1. Harun Masiku

Harun Masiku merupakan mantan Calon Legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri, kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun saat ini sedang menyandang status buronan internasional.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal