Diminta Jokowi Kejar Buronan Kasus Korupsi, Ini Daftar DPO KPK

Ariedwi Satrio
KPK setidaknya masih memiliki PR untuk mengejar empat buronan kasus korupsi yang diminta Presiden Jokowi, salah satunya Harun Masiku. (Foto: Istimewa)

2. Surya Darmadi

Surya Darmadi merupakan Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. KPK juga menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 29 April 2019. Kemudian, Surya Darmadi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 9 Agustus 2019. Hingga kini, belum ada kabar soal keberadaan Surya Darmadi.

3. Izil Azhar

Izil Azhar atau yang karib dikenal dengan sebutan Ayah Merin merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Izil Azhar resmi masuk ke dalam DPO pada 26 Desember 2018. dia tercatat menjadi buronan KPK selama hampir tiga tahun. Hingga kini, belum diketahui keberadaan Izil Azhar.

Izil diduga sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Izil disangka bersama-sama dengan Irwandi menerima gratifikasi sebesar Rp32,454 miliar. Irwandi Yusuf dan Izil Azhar diduga menerima gratifikasi selama lima tahun sejak 2007 hingga 2012.

4. Kirana Kotama

Kirana merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020. Setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan para DPO, kami pastikan ditindaklanjuti," ujar Ali Fikri.

"Oleh karena itu, apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK melalui informasi kpk.go.id atau call center 198," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal