JAKARTA, iNews.id - Dinamika Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir. Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Abdul Hakam Aqsho menyoroti pemakzulan KH. Yahya Cholil Staquf atau biasa disapa Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU.
Dia menilai ada tiga kekeliruan prosedural dalam upaya mencongkel Gus Yahya. Pertama, kata dia keputusan rapat harian syuriah yang berujung pemakzulan Jakarta pada 20 November lalu bukan bersifat pleno lengkap. Kedua, tidak ada verifikasi dokumen dan ruang klarifikasi atas berbagai tuduhan. Ketiga, pemakzulan tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU.
“Atas upaya penjegalan Gus Yahya ini, para kiai sepuh NU sangat prihatin dan setidaknya ada dua forum untuk menjembatani persoalan ini, yakni di Lirboyo, Kediri dan Tebuireng, Jombang. Semua meminta ada tabayyun dan tunduk pada regulasi organisasi. Tapi apa faktanya? Syuriah tak menghiraukan malah nekat menggelar pleno," ujar Hakam di Jakarta, Senin (8/12/2025)..
Selain itu dia juga mengkritisi pernyataan akademisi NU di Nadirsyah Hosen yang menyatakan muruah organisasi NU mutlak di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam.
Hakam menilai, Nadirsyah kurang memahami dinamika PBNU saat ini secara komprehensif dan kritis karena cenderung menganalisis persoalan ini tanpa data yang objektif.
“Kita tahu keputusan Syuriah yang memakzulkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sangat serampangan karena melanggar banyak prosedur organisasi dan jauh dari nilai-nilai yang dipegang teguh oleh kiai NU selama ini. Lalu muruah seperti apa yang mereka akan tunjukkan jika justru mengarah ke kehancuran NU?” ucapnya.