KH Miftachul Akhyar: Gus Yahya Bukan Ketum PBNU, Kepengurusan di Tangan Rais Aam

Rizky Agustian
Rais Aam PBNU KH Mifatchul Akhyar (kiri). (Foto: Dok. NU Online)

JAKARTA, iNews.id - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mifatchul Akhyar menegaskan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sudah tak lagi menjabat sebagai ketua umum (ketum) PBNU. Penegasan itu disampaikan Mifatchul dalam konferensi pers di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), Sabtu (29/11/2025). 

Dia menjelaskan, pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 lalu. 

"Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," kata Miftachul dikutip dari NU Online, Sabtu (29/11/2025).

Surat tersebut juga kembali menerangkan terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya sudah tidak berstatus sebagai ketum PBNU

"Dan sejak saat itu, kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," kata dia. 

Dia menekankan, dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang menyimpulkan pemberhentian Gus Yahya dari ketum PBNU sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya. Dia memastikan tidak ada motif latar belakang selain yang tercantum dalam Risalah Rapat. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Gus Yahya Rombak Sejumlah Pengurus PBNU

Nasional
4 hari lalu

Gus Yahya Ganti Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU

Nasional
5 hari lalu

SE Pemberhentian Gus Yahya Belum Distempel Digital, Wasekjen PBNU Singgung Upaya Sabotase

Nasional
5 hari lalu

Katib Syuriyah PBNU: Surat Edaran Pemberhentian Gus Yahya Benar dan Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal