"Iya termasuk AKBP Dody," ucap Ade.
Diketahui, batas waktu penelitian berkas Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba berakhir Jumat (17/11/2022) ini.
Apabila berkas dinyatakan lengkap maka Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan. Namun, jika perlu perbaikan maka polisi akan memperbaiki berkas.