Dinilai Picu Konflik Ideologi, PBNU Sarankan Proses Legislasi RUU HIP Dihentikan

Antara
Irfan Ma'ruf
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: Antara)

Terlebih PBNU berpandangan bahwa tidak ada urgensi dan kebutuhan sama sekali untuk memperluas tafsir Pancasila dalam undang-undang khusus. Pancasila sebagai Philosophische Grondslag dan Staatsfundamentalnorm merupakan pedoman yang mendasari platform pembangunan nasional.

"Jika dirasakan ada masalah mendasar terkait pembangunan nasional di bidang demokrasi politik Pancasila, maka jalan keluarnya adalah reformasi paket undang-undang bidang politik (legislative review)," kata Said Aqil.

PBNU berpandangan bahwa tindakan apa pun yang dapat menimbulkan mafsadah bagi persatuan nasional wajib dihindari, karena Pancasila dirajut oleh para pendiri bangsa (the founding fathers) justru untuk mencegah perpecahan dan mempersatukan seluruh elemen bangsa dalam sebuah tenda besar.

PBNU menyarankan, jika ada masalah terkait dengan haluan pembangunan ekonomi nasional, yang dirasakan menyimpang dari jiwa demokrasi ekonomi Pancasila, maka yang perlu dipersiapkan adalah RUU Sistem Perekonomian Nasional sebagai undang-undang payung (umbrella act) yang secara jelas dimandatkan oleh Pasal 33 ayat (5) UUD 1945.

Lebih lanjut terkait Haluan Ideologi Pancasila, PBNU berpandangan bahwa Haluan Ideologi Pancasila itu tidak dapat diatur dalam suatu Rancangan Undang-Undang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

SE Pemberhentian Gus Yahya Belum Distempel Digital, Wasekjen PBNU Singgung Upaya Sabotase

Nasional
12 jam lalu

Katib Syuriyah PBNU: Surat Edaran Pemberhentian Gus Yahya Benar dan Sah

Nasional
1 hari lalu

Beredar Surat Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketum PBNU, Diteken Wakil Rais Aam

Nasional
1 hari lalu

Terungkap! PBNU Tegaskan Dokumen Beredar Bukan Surat Resmi Organisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal