Dinilai Picu Konflik Ideologi, PBNU Sarankan Proses Legislasi RUU HIP Dihentikan

Antara
Irfan Ma'ruf
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) menyarankan agar proses legislasi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dihentikan. Saran itu disampaikan dalam Sikap PBNU terkait RUU HIP yang dikeluarkan Ketua Umum PBNU Kiai Haji Said Aqil Siradj dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal, Selasa (16/6/2020).

"Setelah dilakukan kajian mendalam terhadap naskah akademik, rumusan draf RUU HIP, dan catatan rapat Badan Legislasi DPR RI serta dicermati dengan seksama dinamika yang berkembang di masyarakat, maka sebaiknya proses legislasi RUU HIP dihentikan dan seluruh komponen bangsa memusatkan energinya untuk keluar dari pandemi dan berjuang memulihkan ekonomi nasional," ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Di tengah situasi bangsa yang sedang menghadapi krisis kesehatan dan keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Indonesia tidak perlu menambah beban sosial dengan memercikkan riak-riak politik yang dapat menimbulkan krisis politik, memecah belah keutuhan bangsa, dan mengoyak persatuan nasional.

PBNU berpandangan RUU HIP dapat menguak kembali konflik ideologi yang bisa mengarah kepada krisis politik.

Sebab, anyaman kebangsaan yang sudah dengan susah payah dirajut oleh pendiri bangsa (the founding fathers) bisa koyak kembali dengan rumusan-rumusan pasal RUU HIP yang menimbulkan polemik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Beredar Surat Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketum PBNU, Diteken Wakil Rais Aam

Nasional
15 jam lalu

Terungkap! PBNU Tegaskan Dokumen Beredar Bukan Surat Resmi Organisasi

Nasional
1 hari lalu

Katib Syuriah PBNU Sebut Ultimatum Rais Aam ke Gus Yahya Tidak Lazim dan Cacat Prosedural

Nasional
2 hari lalu

Charles Holland Dicopot dari Penasihat Gus Yahya, Sekjen PBNU Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal