Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi warga memakai masker, mencegah penularan Covid-19 (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan Jakarta mencatat 38 kasus positif Covid-19 sejak awal tahun 2025. Sebagai bentuk kewaspadaan, Dinkes Jakarta terus melakukan monitoring perkembangan Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jakarta, Ovi Norfiana mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan menyikapi meningkatnya kembali kasus Covid-19 di beberapa negara seperti Singapura, Thailand dan Hongkong.

"Sebagai bentuk kewaspadaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan terus melakukan monitoring rutin terhadap kasus Covid-19 di wilayah Jakarta," ujar Ovi dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/6/2025).

Ovi menyebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif terhadap perkembangan Covid-19 di Jakarta. Pertama, memperkuat sistem surveilans dan pelaporan kasus di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Kedua, memastikan kesiapsiagaan layanan kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga medis, ruang isolasi dan sistem rujukan jika terjadi lonjakan kasus.

Ketiga, mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Menkes: Varian Relatif Tak Mematikan

Nasional
5 bulan lalu

Covid-19 Sudah Menyebar, Istana Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi jika Flu

Nasional
5 bulan lalu

Menkes Budi Gunadi Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Covid-19 di Indonesia

Buletin
4 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal