JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan Jakarta mencatat 38 kasus positif Covid-19 sejak awal tahun 2025. Sebagai bentuk kewaspadaan, Dinkes Jakarta terus melakukan monitoring perkembangan Covid-19.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jakarta, Ovi Norfiana mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan menyikapi meningkatnya kembali kasus Covid-19 di beberapa negara seperti Singapura, Thailand dan Hongkong.
"Sebagai bentuk kewaspadaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan terus melakukan monitoring rutin terhadap kasus Covid-19 di wilayah Jakarta," ujar Ovi dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/6/2025).
Ovi menyebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif terhadap perkembangan Covid-19 di Jakarta. Pertama, memperkuat sistem surveilans dan pelaporan kasus di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit.
Kedua, memastikan kesiapsiagaan layanan kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga medis, ruang isolasi dan sistem rujukan jika terjadi lonjakan kasus.
Ketiga, mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).