Dinkes Tangerang Sanksi Petugas Posyandu Beri Obat Kedaluwarsa ke Balita

Antara
Ilustrasi balita (foto: Okezone)

TANGERANG, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Tangerang memberikan sanksi kepada oknum petugas kesehatan yang bertugas di Posyandu Kenanga. Petugas itu dinilai lalai memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita saat pelaksanaan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten Dini Anggraeni mengatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara khusus kepada oknum yang terlibat oleh inspektorat setempat.

"Sanksinya kita sesuaikan dengan aturan kepegawaian. Kita sudah non-aktifkan," kata Dini dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Dini menjelaskan pemberian sanksi kepada oknum petugas kesehatan sekaligus menjadi peringatan keras dari Pemkot Tangerang yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan, juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan adanya kelalaian pemberian obat penurun panas kedaluwarsa kepada salah satu balita yang mengikuti BIAN 2022 di Posyandu Kenanga Kecamatan Karang Tengah.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada korban, pihak Dinkes juga memantau secara berkala kesehatan korban. "Kita lakukan pemantauan lewat PKM kondisinya bagus, " kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Darto Z.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
6 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
10 hari lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Destinasi
11 hari lalu

Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal