Dinkes Tangerang Sanksi Petugas Posyandu Beri Obat Kedaluwarsa ke Balita

Antara
Ilustrasi balita (foto: Okezone)

TANGERANG, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Tangerang memberikan sanksi kepada oknum petugas kesehatan yang bertugas di Posyandu Kenanga. Petugas itu dinilai lalai memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita saat pelaksanaan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten Dini Anggraeni mengatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara khusus kepada oknum yang terlibat oleh inspektorat setempat.

"Sanksinya kita sesuaikan dengan aturan kepegawaian. Kita sudah non-aktifkan," kata Dini dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Dini menjelaskan pemberian sanksi kepada oknum petugas kesehatan sekaligus menjadi peringatan keras dari Pemkot Tangerang yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan, juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan adanya kelalaian pemberian obat penurun panas kedaluwarsa kepada salah satu balita yang mengikuti BIAN 2022 di Posyandu Kenanga Kecamatan Karang Tengah.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada korban, pihak Dinkes juga memantau secara berkala kesehatan korban. "Kita lakukan pemantauan lewat PKM kondisinya bagus, " kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Darto Z.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan di Kosambi Tangerang, 20 Gudang Hangus Dilalap Api

17 hari lalu

BGN Kawal 80 Siswa yang Masih Dirawat di Sidoarjo usai Insiden Keracunan

29 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

1 bulan lalu

Keracunan MBG Tak Ditoleransi, BGN Bersiap Tempuh Jalur Hukum dan Tutup Dapur SPPG Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal