Jokowi pun melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan itu. Dia menyertakan pasal fitnah dan pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya lalu meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan. Berdasarkan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025), ditemukan unsur pidana dalam hasil penyelidikan.