Dipanggil Bareskrim terkait Laporan Luhut, Said Didu Minta Dijadwalkan Ulang

Irfan Maa ruf
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (Foto: Dok. iNews.id).

"Nanti kami sampaikan (waktu pemeriksaan terbaru), Pak Said ini kan usia sudah agak rentan ya. Seperti ini kan risiko," ucapnya.

Said Didu dipanggil untuk memberikan keterangan atas unggahan video di akun Youtube. Dalam rekaman video tersebut Said Didu menyebut Luhut hanya memikirkan uang dalam menyikapi wabah virus corona (Covid-19).

Pemanggilan Said Didu oleh penyidik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan Nomor Surat Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber.

Panggilan Said Didu tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April yang dilayangkan oleh kuasa hukum Luhut, Arief Patramijaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Didu: Program MBG di Era Dadan Hindayana Melenceng dari Tata Kelola

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal