JAKAR TA, iNews.id - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dipanggil Bareskrim Polri, Senin (4/5/2020). Dia dipanggil sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis mengatakan, kliennya tidak dapat hadir memenuhi panggilan hari ini. Dia meminta penjadwalan pemanggilan ulang.
"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta menjadwalkan ulang," ujar Helvis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Dia menuturkan, situasi wabah virus corona (Covid-19) saat ini rentan untuk Said Didu yang berusia lanjut. Kapan rencana pemanggilan ulang tersebut, dia belum bisa memastikan.
Menurutnya, jadwal pemanggilan perlu dibicarakan terlebih dahulu dengan Bareskrim. Dia menyampaikan, Said Didu berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum.