Dipanggil Bareskrim terkait Laporan Luhut, Said Didu Minta Dijadwalkan Ulang

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKAR TA, iNews.id - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dipanggil Bareskrim Polri, Senin (4/5/2020). Dia dipanggil sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis mengatakan, kliennya tidak dapat hadir memenuhi panggilan hari ini. Dia meminta penjadwalan pemanggilan ulang.

"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta menjadwalkan ulang," ujar Helvis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).

Dia menuturkan, situasi wabah virus corona (Covid-19) saat ini rentan untuk Said Didu yang berusia lanjut. Kapan rencana pemanggilan ulang tersebut, dia belum bisa memastikan.

Menurutnya, jadwal pemanggilan perlu dibicarakan terlebih dahulu dengan Bareskrim. Dia menyampaikan, Said Didu berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
28 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Said Didu Sebut Gaya Purbaya Bisa Buka Kotak Pandora: Butuh 10 di Kementerian!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal