Dipanggil KPK, Romy: Saya Datang atas Inisiatif Sendiri

Ilma De Sabrini
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Kamis (23/8/2018). Pria yang akrab disapa Romy ini diperiksa dari pukul 14.15 sampai 15.46 WIB.

Usai diperiksa, Romy mengaku datang ke KPK untuk diperiksa oleh penyidik atas inisiatif sendiri karena tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya, Senin (20/8/2018).

"Saya datang hari ini atas inisiatif sendiri. Sebagai saksi atas salah satu kasus suap yang menerima salah satu penyelenggara negara. Biarlah nanti kalau mau ditanya siapa, biar juru bicara KPK yang menyampaikan. Saya diperiksa mulai pukul 14.15 sampai 15.46, jadi lebih banyak nunggunya karena memang tidak ada janji sebelumnya," kata Romy kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemanggilan Romy hari ini merupakan penjadwalan ulang pemanggilan sebelumnya. Menurutnya, Romy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP Tahun 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Febri, Senin (23/8/2018).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
8 jam lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

11 jam lalu

Dedi Congor Disebut Terima Rp30 Miliar Kasus Bea Cukai, Ternyata Jadi Tersangka Sejak 2023

1 hari lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

2 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal