Dipanggil KPK, Romy: Saya Datang atas Inisiatif Sendiri

Ilma De Sabrini
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Kamis (23/8/2018). Pria yang akrab disapa Romy ini diperiksa dari pukul 14.15 sampai 15.46 WIB.

Usai diperiksa, Romy mengaku datang ke KPK untuk diperiksa oleh penyidik atas inisiatif sendiri karena tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya, Senin (20/8/2018).

"Saya datang hari ini atas inisiatif sendiri. Sebagai saksi atas salah satu kasus suap yang menerima salah satu penyelenggara negara. Biarlah nanti kalau mau ditanya siapa, biar juru bicara KPK yang menyampaikan. Saya diperiksa mulai pukul 14.15 sampai 15.46, jadi lebih banyak nunggunya karena memang tidak ada janji sebelumnya," kata Romy kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemanggilan Romy hari ini merupakan penjadwalan ulang pemanggilan sebelumnya. Menurutnya, Romy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP Tahun 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Febri, Senin (23/8/2018).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Nasional
9 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Nasional
11 jam lalu

Kasus Suap Ditjen Bea Cukai, KPK Panggil Pengusaha Rokok

Nasional
11 jam lalu

Kata Eks Menag Yaqut Disebut KPK Terima Uang 30.000 Dolar AS terkait Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal