Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Tuding SBY Pernah Kudeta Anas Urbaningrum

Rakhmatulloh
Anggota DPR Jhoni Allen Marbun yang dipecat dari Partai Demokrat. (Foto: Youtube DPR RI)

JAKARTA, iNews.id - Jhoni Allen Marbun buka-bukan kepada publik setelah dirinya diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat oleh Partai Demokrat (PD). Aksi tersebut dilakukan Jhoni melalui tayangan video Youtube, Senin (1/3/2021).

Kali ini, pria yang masih berstatus sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat bicara mengenai sejarah kudeta yang pernah terjadi di partai tersebut. "Saudara-saudaraku kader Demokrat di seluruh Tanah Air, siapakah yang pernah mengkudeta PD mari kita buka fakta sejarah," kata Jhoni.

Dia menuturkan salah satunya pernah terjadi pada saat Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum secara demokratis, tepatnya pada Kongres II di Bandung tahun 2010. Pada perjalanannya Anas Urbaningrum tersandung masalah hukum. 

Tapi menurutnya, meski Anas belum berstatus tersangka, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina PD dan juga Presiden Indonesia saat itu mengambil kekuasaan Anas Urbaningrum dengan cara membentuk presidium, di mana SBY menjabat ketuanya. Kemudian Anas Urbaningrum sebagai Wakil Ketua. 

"Yang (Anas) tidak memiliki fungsi lagi menjalankan roda Partai Demokrat sebagai ketum. Inilah kudeta yang pernah terjadi di PD," ucap Jhoni.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Boni Hargens Apresiasi Prabowo Mau Bertemu Tokoh Kritis, Bandingkan dengan Era SBY

Music
6 hari lalu

SBY Gelar Tribute to Koes Plus, Penghormatan untuk Legenda Musik Indonesia

Nasional
7 hari lalu

SBY Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo: Keberhasilannya Baik bagi Rakyat

Internasional
14 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal