Diperiksa di Kejagung, Djoko Tjandra Dicecar 40 Pertanyaan

Irfan Ma'ruf
Djoko Tjandra (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana Djoko Tjandra telah selesai menjalani pemeriksaan di JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Senin (31/8/2020) petang. Djoko Tjandra diperiksa terkait dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan 40 pertanyaan oleh penyidik. 

Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 18.40 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.

Saat kondisi pandemi Covid-19, Djoko Tjandra tetap tampak santai tidak mengenakan masker. Saat dihujani pertanyaan dari awak media dia bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil.

Djoko Tjandra tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.25 WIB siang.

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan awal --seusai Djoko ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

3 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

8 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

9 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal