Diperiksa di Kejagung, Djoko Tjandra Dicecar 40 Pertanyaan

Irfan Ma'ruf
Djoko Tjandra (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana Djoko Tjandra telah selesai menjalani pemeriksaan di JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Senin (31/8/2020) petang. Djoko Tjandra diperiksa terkait dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan 40 pertanyaan oleh penyidik. 

Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 18.40 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.

Saat kondisi pandemi Covid-19, Djoko Tjandra tetap tampak santai tidak mengenakan masker. Saat dihujani pertanyaan dari awak media dia bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil.

Djoko Tjandra tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.25 WIB siang.

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan awal --seusai Djoko ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
1 hari lalu

KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

Nasional
4 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal