Dalam pemeriksaan, lanjut dia, Djoko Tjandra menjelaskan ihwal kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
"Pinangki menawarkan kepada kliennya kami bahwa dia punya tim untuk mengurus fatwa," ucap Krisna usai mendampingi pemeriksaan.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Ari Wibowo mengatakan kliennya dicecar oleh penyidik dengan 40 pertanyaan.
"Mengenai pertemuan dan kasus pak Djoko kemarin," katanya setelah Djoko Tjandra keluar.