Diperiksa Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan terkait Lahan Sepolwan

Puteranegara Batubara
Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno (foto: Puteranegara Batubara)

Kortas Tipikor Polri sebelumnya memanggil Oegroseno untuk proses klarifikasi terkait pengadaan lahan Sepolwan, pada Kamis 23 Juli 2026 lalu. Ketika itu, Oegroseno berhalangan hadir.

Dia menjelaskan dirinya tidak datang karena sedang mengumpulkan bahan dan data untuk dijelaskan kepada penyidik Kortas Tipikor Polri. 

Di sisi lain, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut permintaan klarifikasi tersebut bukanlah upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno. Menurutnya, kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. 

Totok memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cegah Karhutla Meluas, Polri Andalkan Drone Thermal hingga 220 Sumur Bor

3 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

4 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Awasi Kopdes Merah Putih, MBG hingga Sekolah Rakyat Cegah Korupsi

5 hari lalu

Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal