Diperiksa KPK Besok, Menag Lukman Diminta Bawa Dokumen

Ilma De Sabrini
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin besok, Rabu (8/5/2019). Lukman bakal diperiksa terkait dengan kasus suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy (Romy).

“Terkait dengan rencana pemeriksaan Menteri Agama dalam kasus ini masih terjadwal (besok),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (7/5/2019).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu berharap Lukman dapat hadir dan memenuhi panggilan penyidik. KPK juga meminta politikus PPP itu membawa sejumlah dokumen terkait penyidikan kasus korupsi yang juga menyeret sejumlah pejabat di Kemenag.

“Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan Penyidik dan juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut,” ujar Febri.

Sebelumnya, pada 24 April lalu, Lukman telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Romy. Namun, ketika itu sang menteri tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan alasan sedang berdinas di luar kota.

Pada 18 Maret lalu, tim KPK menggeledah ruang kerja Lukman di Kantor Kemenag, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan itu tim penyidik mengamankan dokumen serta uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.

Febri menuturkan, penyidik mengamankan uang sejumlah Rp180 juta dan 30.000 dolar AS. Uang tersebut ditemukan di dalam laci meja kerja Lukman. Dari laci meja itu juga didapati sejumlah uang honorarium yang tidak disita KPK.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal