Menag Siap Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Romy

Antara
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan siap memenuhi panggilan KPK pada Rabu (8/5/2019). (Foto: dok).

JAKARTA, iNews.id, - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukman akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy.

"Insyaallah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman ditemui usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Menag akan diperiksa pada Rabu (8/5/2019). Sebelumnya dia tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada Rabu (24/4/2019). Lukman mengaku tidak bisa hadir saat itu karena berbenturan dengan acara lain.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menyebut Lukman mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat pada hari itu. Terkait ketidakhadiran tersebut, Menag telah menyampaikan surat kepada penyidik KPK.

Mastuki menerangkan, surat panggilan pertama Lukman datang pada Selasa (23/4/2019). Sementara pemeriksaan akan dilakukan Rabu sehingga sangat mepet. Di sisi lain, Menag telah memiliki agenda.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

 Kerajaan Arab Saudi Beri 100 Ton Kurma Premium untuk RI jelang Ramadan

Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal