JAKARTA, iNews.id, - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukman akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy.
"Insyaallah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman ditemui usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menag akan diperiksa pada Rabu (8/5/2019). Sebelumnya dia tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada Rabu (24/4/2019). Lukman mengaku tidak bisa hadir saat itu karena berbenturan dengan acara lain.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menyebut Lukman mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat pada hari itu. Terkait ketidakhadiran tersebut, Menag telah menyampaikan surat kepada penyidik KPK.
Mastuki menerangkan, surat panggilan pertama Lukman datang pada Selasa (23/4/2019). Sementara pemeriksaan akan dilakukan Rabu sehingga sangat mepet. Di sisi lain, Menag telah memiliki agenda.